Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dikritik Sana-Sini, Yasonna Bela Diri: Saya Pakai Logo Partai

        Dikritik Sana-Sini, Yasonna Bela Diri: Saya Pakai Logo Partai Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menkumham Yasonna H Laoly terlihat turut mendampingi pimpinan PDI Perjuangan seperti Sekjen Hasto Kristiyanto saat memberikan pernyataan pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta pada Kamis (16/1/2020) malam kemarin.

        Dalam keterangan pers itu, memutuskan bahwa PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan komisioner KPU non-aktif Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku terkait dengan proses pergantian antar-waktu atau PAW.

        Tim hukum dibentuk, lantaran menurut PDIP, upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sebab, keinginan menggeledah tidak disertai prosedur yang diatur dalam undang-undang itu, yakni melalui izin Dewan Pengawas atau Dewas.

        Baca Juga: Cela Yasonna Laoly, PKS Ngamuk Sejadi-jadinya

        Namun, ada juga yang menyoroti kehadiran Yasonna H Laoly. Dia saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

        Melalui pesan singkatnya, Yasonna mengatakan bahwa dia hadir dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

        "Saya di sana bukan sebagai Menkumham. Saya sebagai Ketua DPP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan (DPP PDIP)," kata Yasonna, Kamis (16/1/2020).

        Maka dari itu, kata Yasonna, dia bukan atas nama menteri. Juga apa yang ia kenakan saat hadir, adalah atribut sebagai kader partai, bukan sebagai menteri. "Pakaian saya pakai logo partai," lanjut Yasonna.

        Baca Juga: Anak Yasonna Terseret Kasus Korupsi Walkot Medan? Apa Peranannya Kok Sampai Mangkir Dipanggil KPK

        Dalam keterangan resminya, PDIP melalui Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan membentuk tim hukum. Sebab, partai tersebut menilai banyak yang tidak sesuai dengan proses hukum yang dilakukan KPK.

        Tim Hukum PDIP diisi oleh beberapa pihak seperti I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, M Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, dan Roy Jansen Siagian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: