Eks Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya, membeberkan beberapa capaian yang dilakukan direksi TVRI semasa ia menjabat hingga ia dicopot oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada 4 Desember 2019.
Menurutnya, pembeberan capaian ini perlu agar publik tahu bagaimana kinerjanya dan direksi semasa menjabat. Pada jumpa pers, ditemani dengan kuasa hukum dan deretan direksi TVRI, Helmy terlebih dulu menceritakan kondisi TVRI awal ketika dirinya menjabat.
Baca Juga: Lawan Pemecatan, Helmy Yahya Cerita Kondisi TVRI Sebelum Menjabat
"Kami membuat prioritas-prioritas perubahan," ujarnya di Restoran Dua Pulau, Jumat (17/1/2020).
"Kami melakukan transformasi atau perubahan dalam tata kelola keuangan. Tiga kali disclaimer itu bukan main-main. Berkat kerja keras, kami menerapkan cashless sistem, kami meningkatkan internal control, kami meningkatkan pengawasan-pengawasan," lanjutnya.
Sebelumnya, ia bercerita mengenai kondisi keuangan TVRI yang disebutnya memprihatinkan. Menurutnya, bahkan BPK menolah memberikan pendapat soal kondisi keuangan TVRI karena mencapai tiga kali disclaimer.
"Tahun 2018 kami menerima dari BPK, sudah meningkat dari disclaimer, yaitu WDP, Wajar Dengan Pengecualian," tambahnya sembari menunjukkan sejumlah surat-surat dokumen yang ia bawa.
Kemudian di tahun 2019, Helmy menunjukkan surat dari BPK yang menunjukkan bahwa TVRI mendapat predikat WTP, yakni Wajar Tanpa Pengecualian. "Inilah yang diidam-idamkan oleh semua auditee. TVRI untuk pertama kalinya menerima WTP. Seumur hidup baru pertama kali TVRI dapat WTP," katanya.
"Kalau BPK sudah memberikan WTP, artinya apa? Artinya pengaturan keuangan sudah memenuhi standar yang berlaku,"?
Selain membereskan keuangan, di masa Helmy menjabat, TVRI juga mengalami perubahan logo. Logo TVRI yang dulu juga disebut Helmy pernah dikatakan 'jadul'.
"Kami juga melakukan rebranding.?Bukan saja mengganti logo, tapi mengganti cara karyawan bekerja, mengganti spirit. Karyawan sangat bangga menjadi karyawan TVRI, itu menjadi penting," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: