Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly?menanggapi soal dirinya yang dilaporkan ke KPK agar dicopot dari jabatannya. Ia menegaskan yang bisa mencopotnya hanya presiden.
"Memangnya dia apa? Kenapa memang dilaporin? Biaran saja, ada urusan apa. Yang bisa mencopot saya presiden, bukan dia," kata Yasonna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah LSM melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly ke KPK. Yasonna diduga terindikasi 'menghalangi' penyidikan KPK terkait Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Zaman Now Macam Jubirnya Harun Masiku, Celetuk Demokrat
Kasus ini bermula ketika pada 8 Januari 2020 KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU atas dugaan kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Harun Masiku, calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemberi suap. Namun, KPK tidak menemukan Harun saat OTT, sebab menurut pengakuan dari Yasonna dan jajaran imigrasi, Harun sejak 6 Januari 2020 telah meninggalkan Indonesia.
Baca Juga: Berani Bertaruh, Yasonna Siap Mundur dari Jabatannya
Namun, temuan media menyebutkan bahwa pada 7 Januari 2020 sebenarnya Harun sudah kembali ke Indonesia. Akan tetapi, pada 16 Januari 2020, Yasonna Laoly membantah temuan media dan bersikukuh menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti