Tak Gentar, Perusahaan China Ini Tuntut Salah Satu Operator Jaringan Besar di Amerika
Huawei menggugat operator jaringan seluler Amerika Serikat (AS), Verizon karena melanggar belasan hak paten perusahaan.
Perusahaan China itu menuding Verizon menyalahi 12 hak paten atas komunikasi digital, transmisi optik, serta teknologi lainnya; berdasarkan salinan gugatan Huawei, dikutip dari?VOA, Jumat (7/2/2020).
"Kami mengajukan gugatan setelah gagal dalam beberapa negosiasi untuk menentukan kesepakatan," kata perusahaan China yang dipimpin oleh Ren Zhengfei itu.
Baca Juga: Cari Tandingan Huawei, Saham Ericsson dan Nokia Melambung
Gugatan itu dilaporkan sebagai upaya Huawei mempertahankan kelangsungan bisnis di AS, di tengah tekanan dari Washington. Sudah begitu, Huawei juga melawan pembatasan akses ke pasar AS karena dituding berbahaya bagi keamanan nasional AS.
Lebih lanjut, gugatan itu menuntut pengadilan federal AS di Texas untuk mengganti rugi dan membayar biaya lisensi. Sayangnya, jumlahnya tak disebutkan.
Sekadar informasi, Huawei sudah ditekan oleh Pemerintah AS sejak 2019. Perusahaan itu dimasukan ke dalam Daftar Entitas Departemen Perdagangan AS sejak Mei 2019, sampai akhirnya kesulitan menggunakan aplikasi Google secara penuh seperti sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: