Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pusat Izinkan Formula E Ngebut di Monas, Anies Dilarang...

        Pusat Izinkan Formula E Ngebut di Monas, Anies Dilarang... Kredit Foto: (Facebook/Anies Baswedan)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pengarah dengan nomor B-3/KPPKMM/02/2020, Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), mempertimbangkan surat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada tanggal 16 Desember 2019, yang berisi meminta kawasan bagian dalam Monas dan Medan Merdeka bisa menjadi lintasan balapan.

        Menjadikan Medan Merdeka dan Monas itu disebut telah merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Dengan mempertimbangkan hal itu, Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno akhirnya menyetujui rencana balapan di kawasa Medan Merdeka.

        Baca Juga: Jakarta Rentan Tenggelam Lagi, Anies Salahkan Curah Hujan Ekstrem?

        Baca Juga: Banjir Rendam 23 Kecamatan di Jakarta, Wilayah Ini Paling Parah Pak Anies!

        "Menyetujui rencana penyelenggaraan Formula E tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka," ujar Pratikno dalam surat tersebut, Senin (10/2/2020).

        Meski demikian, dalam surat tersebut juga Anies diminta untuk mentaati empat poin. Yakni, pembangunan seperti pembangunan fasilitas penunjang balapan harus sesuai aturan.

        "Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," jelasnya.

        Selain itu, Anies juga diharuskan menjaga, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan. Keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka juga harus dijaga.

        "Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka," tulisnya lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: