Marah-marah, China Marah ke Australia karena Perpanjang Masa Larangan Perjalanan
Pemerintah China mengecam Australia karena memperpanjang larangan perjalanan terhadap orang-orang yang pernah mengunjungi Negeri Tirai Bambu. Beijing menilai keputusan tersebut berlebihan.
?Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berulang kali menekankan bahwa mereka tidak merekomendasikan pelarangan perjalanan dan perdagangan terhadap China. Kami mendesak Australia menghormati rekomendasi profesional WHO dan mencabut pembatasan sedini mungkin,? kata Kedutaan Besar China di Canberra dalam sebuah pernyataan, dikutip laman SBS News, Jumat (14/2/2020).
Baca Juga: Kurangi Risiko Penyebaran Corona, Australia Perpanjang Larangan Masuk Warga Asing dari China
Australia memberlakukan larangan perjalanan selama dua pekan terhadap warga asing yang telah mengunjungi China. Larangan itu seharusnya berakhir pada Sabtu (15/2/2020).
Namun, Perdana Menteri Australia Scott Morrison memutuskan memperpanjangnya selama sepekan pada Kamis (13/2/2020). Menurutnya, larangan perjalanan tersebut efektif dalam menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
?Sore ini kami telah sepakat menerima rekomendasi untuk mempertahankan larangan pembatasan masuk pada warga negara asing dari Cina daratan selama sepekan lebih lanjut. Ini adalah sesuatu yang kami akan terus tinjau setiap pekan dan mempertimbangkan semua bukti medis setiap pekan,? kata Morrison, dikutip laman The Guardian.
Warga Australia dan penduduk tetap yang hendak pulang tidak dikenakan peraturan tersebut. Namun, mereka wajib melakukan isolasi atau karantina selama dua pekan setelah tiba di Australia. Australia menangani 15 kasus Covid-19.
Sebanyak 14 kasus melibatkan warga yang datang dari Wuhan. Menurut Departemen Kesehatan Australia, lima pasien telah dinyatakan pulih.
Covid-19 telah menyebabkan lebih dari 1.400 kematian di China daratan. Hingga kini Beijing masih menangani 60 ribuan kasus infeksi virus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: