Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga teroris, terutama mereka yang merupakan mantan anggota organisasi ISIS ke Tanah Air.?
Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono menyatakan dua ancaman yang harus diwaspadai setelah pemerintah memutuskan menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Tanah Air. Menurut dia, ada kemungkinan, jika mereka dideportasi dan kemudian menyusup masuk ke Indonesia.
"Ataupun (kedua) menyusup lewat jalur yang minim pengawasan. Kita harus waspada, dan harus menyiagakan aparat berwajib untuk melakukan kontrol penuh di seluruh pintu masuk negara. Blokir semua jalur masuk," ujar Diaz kepada wartawan, Jumat (13/2/2020).
Baca Juga: Pakar: Jokowi & RI Akui ISIS sebagai Negara Islam Berdaulat
Diaz menyatakan apabila deportasi benar-benar ditempuh, pembicaraan mengenai setuju atau tidak setuju pemulangan WNI yang gabung dengan ISIS ini seharusnya sudah tidak perlu dilanjutkan lagi.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu menyebutkan, sebaiknya yang harus dilakukan dalam waktu dekat adalah menyiapkan langkah selanjutnya.
"Apa yang akan kita lakukan kepada orang-orang ini? Sudah benar-benar siapkah aparat kita untuk menerima mereka? Apakah program deradikalisasi kita sudah siap untuk menampung mereka?" tuturnya.
Sudah Diantisipasi
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan WNI eks-ISIS yang ada di beberapa negara Timur Tengah saat ini berjumlah 689. Mereka sudah diputuskan tidak akan diterima kembali ke Tanah Air.
Meski begitu, kata Mahfud, pemerintah mengantisipasi mereka kembali ke Tanah Air menggunakan jalur tikus. Atau bahkan, mendatangi negara yang bebas visa dengan Indonesia dan dari situ kembali ke Indonesia.
"Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Adu Mulut Soal WNI Eks ISIS, Gayus ke Ngabalin: Bodoh, Ini Negara Hukum Bung!
Beberapa eks ISIS itu misalnya lari ke negara yang dengan Indonesia sudah bebas visa. Maka jika mereka masuk ke sana, ada peraturan mereka bisa dipulangkan ke negara asal, dalam hal ini Indonesia.
"Bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa, karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," tutur Mahfud.
Untuk cara menangkalnya, ia tak membeberkan. Menurutnya, itu menjadi rahasia negara. Sebab jika dibocorkan, maka para eks-ISIS ini akan mencari jalan lain untuk kembali ke Indonesia.
Mahfud kembali menegaskan, bahwa pemerintah memilih untuk tidak menerima dan memulangkan kembali 689 eks-ISIS itu. Lantaran ditakutkan, paham mereka yang dianggap terjangkit ideologi teror, menjadi masalah untuk Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti