Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Ganggu Proses Belajar, Anies Diminta Hentikan Proyek Pembuatan Beton Readymix

        Dinilai Ganggu Proses Belajar, Anies Diminta Hentikan Proyek Pembuatan Beton Readymix Kredit Foto: Antara/Suwandy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembangunan lokasi khusus pembuatan beton readymix (batching plant) di Jl. Mabes Hankam, Jakarta Timur menuai polemik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta untuk ambil sikap lantaran pembangunan itu berdekatan dengan sarana pendidikan Yayasan Nizamia Andalusia.

        Adanya pengerjaan ini dianggap bisa mengganggu proses belajar mengajar. Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI harus benar-benar memastikan kualitas pendidikan, tak hanya dari aspek pengajar maupun kurikulum, tetapi juga keberadaan bangunan dan lingkungan di sekitarnya.

        Baca Juga: Elektabilitas Anies Surut, PKS: Ini Sinyal, Benci Tipis antara Benar-benar Cinta

        "Di Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 jelas menyatakan lahan sekolah harus terhindar dari potensi berbahaya yang mengancam kesehatan. Lahan juga jarus terhindar dari gangguan-gangguan seperti pencemaran air hingga kebisingan," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

        Sahroni sebagai wali murid, surat tersebut juga disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Staff TNI Angkatan Darat (KSAD).?Dalam surat tersebut, Yayasan Nizamia Andalusia menyampaikan hasil pertemuan dengan Kodam Jaya selaku pemilik lahan yang berlokasi di Jl. Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk pada Rabu, 19 Februari 2020.

        Dalam pertemuan itu Kodam Jaya diwakili oleh Mayor Hariyono menyatakan bahwa pihak Kodam Jaya selaku pemilik lahan yang berlokasi di Jl. Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur telah bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

        "PT Solusi Bangun Indonesia Tbk diwakili oleh Bpk. Rizal selaku GA membenarkan telah melaksanakan pembangunan di lokasi tersebut dan menyampaikan proses beroperasinya pabrikasi batching plant batu buatan/ beton ready mix dalam jumlah yang besar. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menyampaikan bahwan batching plant tersebut memiliki masa beroperasi minimum 3 tahun," ucap Sahroni menyampaikan isi surat diterimanya.

        Pihak sekolah menolak tegas Pembangunan batching plant yang telah disampaikan oleh perwakilan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk.

        Pertimbangannya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk tidak dapat memberikan jaminan atas hal-hal krusial seperti penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air tanah, dan potensi limbah padat dan B3 atas ceceran oli maupun cairan kimia yang menurunkan kualitas tanah.

        "Sekolah itu telah beroperasi sejak tahun 2014. Pembangunan yang dilakukan di sekitarnya seharusnya memperhatikan aspek lingkungan sekolah yang keseluruhan peserta didiknya merupakan anak-anak. Ketika dunia virus corona, pemerintah DKI sepatutnya menjaga kualitas udara, khususnya lingkungan sekolah dari proyek pembangunan," kata Sahroni.

        "Aktivitas pembangunan misalnya, dapat menyebabkan gangguan pernapasan pada peserta didik. Terlebih disampaikan proyek pembangunan itu akan berjalan selama tiga tahun. Gubernur DKI harus mengambil sikap dengan membatalkan proyek pembangunan tersebut bila ingin generasi penerus tidak terserang penyakit pernapasan atau lainnya," ucap dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: