Dituduh Sengaja Bikin iPhone Model Lama Jadi Lelet, Apple Akhirnya Lakukan Hal Ini
Apple Inc setuju untuk membayar denda senilai US$500 juta (sekitar Rp7,1 triliun) untuk menyelesaikan kasus hukum yang menudingnya melambatkan kinerja iPhone lama ketika merilis model terbaru.
Penyelesaian gugatan itu membutuhkan persetujuan Hakim Distrik Amerika Serikat (AS), Edward Davila di San Jose, California.
"Apple membantah kesalahan dan menyelesaikan kasus nasional itu untuk menghindari beban dan biaya litigasi," begitu menurut surat-surat dari pengadilan, dilansir dari?Reuters, Selasa (3/3/2020).
Baca Juga: Negara Tempat Pemasok iPhone Makin Dikuasai Corona, Gimana Rencana Apple Jaga Rantai Pasokannya?
Pengadilan menuntut Apple membayar US$25 untuk satu pengguna iPhone. Jumlah itu dapat disesuaikan dengan perangkat milik pengguna, dengan pembayaran maksimum berjumlah US$310 juta.
Pembayaran itu berlaku bagi pengguna iPhone 6, 6 Plus, 6s Plus, 7 Plus, dan ponsel iPhone dengan iOS 10.2.1 atau lebih baru. Itu juga berlaku untuk iPhone 7 dan 7 Plus dengan iOS 11.2 atau lebih baru.
Konsumen sebelumnya berpendapat, kinerja ponselnya menurun setelah memasang pembaruan perangkat lunak Apple.
Perusahaan mengatakan, hal itu terjadi karena perubahan suhu, penggunaan yang tinggi, dan masalah lainnya. Sementara para analis menyebut pelambatan kinerja itu disengaja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna