Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Erdogan-Putin Sepakati Gencatan Senjata

        Erdogan-Putin Sepakati Gencatan Senjata Kredit Foto: (Foto/Reuters)
        Warta Ekonomi, Moskow -

        Presiden Rusia Vladimir Putin dan mitranya dari Turki, Recep Tayyep Erdogan, mencapai kata sepakat untuk memberlakukan gencatan senjata di Idlib, Suriah.

        "Pada 00.01 malam ini, yang sudah masuk, dari tengah malam, gencatan senjata akan diberlakukan," kata Erdogan, setelah lebih dari enam jam melakukan perundingan di Moskow, Rusia.

        Baca Juga: Dituduh PBB Jadi Penjahat Perang, Begini Balasan dari Rusia

        "Kami menyetujui dokumen bersama," kata Putin, seraya menambahkan bahwa ia berharap dokumen itu akan berfungsi sebagai dasar yang baik untuk mengakhiri pertempuran di zona eskalasi Idlib dan mengakhiri penderitaan penduduk sipil seperti dilansir dari France24, Jumat (6/3/2020).

        Erdogan menambahkan bahwa Turki berhak untuk membalas dengan semua kekuatannya terhadap serangan apa pun oleh Damaskus meskipun ada gencatan senjata baru.

        "Rezim (Suriah) adalah orang yang harus disalahkan atas kegagalan perjanjian (Sochi 2018)," ujar Erdogan.

        Dalam pernyataan bersama yang dibacakan oleh Menteri Luar Negeri Turki dan Rusia, kedua belah pihak sepakat untuk membangun koridor aman di sepanjang jalan raya timur-barat di Idlib Suriah dan mengadakan patroli bersama di sana pada 15 Maret. Koridor itu akan membentang enam kilometer ke utara dan enam kilometer ke selatan jalan raya M4.

        "Menteri Pertahanan kedua negara akan menyepakati parameter koridor dalam waktu tujuh hari," kata mereka.

        Pernyataan itu juga mengatakan patroli bersama akan dimulai di sepanjang M4 dari pemukiman Trumba di barat kota Saraqeb yang strategis, dan lari ke pemukiman Ain al Havr.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: