Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Corona Ganggu Ibadah, Ratusan Ribu Jemaah Umrah Nestapa

        Corona Ganggu Ibadah, Ratusan Ribu Jemaah Umrah Nestapa Kredit Foto: Andi Aliev
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Djamil dan Nursiah, pasangan suami istri ini sudah menantikan pergi umrah sejak lama. Orang tua dari tiga anak ini sebenarnya sudah dijadwalkan berangkat pada 25 Maret mendatang melalui agen umrah Attintour.

        Namun apa daya, kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menyetop pintu masuk jemaah umrah dari seluruh dunia mengancam niat beribadah mereka. Pihak Attintour sendiri saat ditanya pekan lalu mengaku masih menunggu kabar lebih lanjut.

        Calon jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat diharapkan bersabar dan menantikan keputusan. Termasuk perihal pengembalian uang yang juga sudah masuk ke pihak biro perjalanan umrah.

        Baca Juga: Haji Jangan Terkatung-katung, Kasihan Jutaan Jemaah Lagi Antre

        "Saya percayakan semua (pada pihak biro umrah). Niat saya ke sana untuk ibadah. Mungkin ujian ini juga menjadi bagian dari ibadah. Saya berharap dan mendoakan yang terbaik. Semoga ada jalan nanti," ujar Djamil ikhlas.

        Sebenarnya, bukan hanya Djamil dan Nursiah yang dibuat resah. Masih ada ratusan ribu calon jemaah umrah asal Indonesia yang menanti kepastian kapan bisa beribadah ke Tanah Suci.

        Makhluk kecil tak kasat mata itu memang telah membuat geger dunia. Virus yang diberi nama Covid-19 atau yang lebih beken dikenal sebagai virus corona telah menebar ancaman maut bagi dunia. Meski ukurannya amat kecil, 0,08 hingga 0,16 mikrometer, virus tersebut mampu membuat 95 ribu lebih penduduk dunia jatuh sakit dan 3.000 lebih di antaranya meninggal dunia.

        Pagebluk corona telah membuat dunia ketar-ketir karena berimbas ke berbagai sendi kehidupan. Hampir semua gelaran berskala internasional batal. Beberapa negara menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA). Ekonomi dunia pun terpuruk. Bahkan, virus corona juga membuat urusan ibadah jadi terhambat.

        Seperti diketahui, mulai 27 Februari lalu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi. Tak terkecuali untuk jemaah umrah asal Indonesia.

        Kebijakan ini diambil lantaran makin meluasnya wabah virus corona di berbagai negara. Jelas saja ini kabar buruk bagi jemaah umrah asal Indonesia. Hingga kini, ada ratusan ribu jemaah yang belum bisa dipastikan kapan akan berangkat umrah.

        Sebagai gambaran, sepanjang 1440 Hijriah (10 September 2018 hingga 31 Agustus 2019), Indonesia memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 974.650 orang, Pakistan sebanyak 1.674.606 jemaah, dan India 652.322 jemaah. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan pemberian izin visa ini menjadi pukulan berat bagi bisnis travel umrah di Tanah Air.

        Menurut perhitungan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi, kebijakan tersebut diperkirakan membuat industri travel umrah dan haji Indonesia merugi sekitar Rp2 triliun per bulan. Nilai kerugian itu dihitung berdasarkan rata-rata jemaah umrah asal Indonesia sekitar 81 ribu per bulan dan biaya standar perjalanan umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp20 juta per jemaah.

        Jika kebijakan ini berlangsung lama, bisa dipastikan bisnis travel haji umrah benar-benar bakal merana. Oleh karena itu, Syam Resfiadi mengatakan pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi atas dampak dari pelarangan penerbitan yang dialami para travel haji dan umrah kepada para jemaah di Indonesia.

        Gaji Terancam

        Sementara itu, Suhaemi dari biro Travel Haji Umroh Al Malik mengatakan saat ini ada sekitar 40 jemaah umrah Al Malik yang terancam tidak bisa berangkat umrah pada Maret ini. Pihaknya memang masih terus memantau perkembangan dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

        Menurut Suhaemi, kerugian yang diderita Al Malik belum besar. Sebab, pihaknya belum sempat membayar DP akomodasi seperti pesawat, hotel, dan bus di Arab Saudi. Paket umrah yang ditawarkan biro travel ini sebesar Rp23,5 juta per orang. Ke-40 jemaah itu baru membayar sekitar Rp15 juta per orang.

        Kerugian lainnya, menurut Suhaemi, terkait peluang dan kesempatan yang hilang. Pasalnya, Al Malik tahun lalu berhasil menjadi pemenang tender untuk pengurusan jasa umrah dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Jumlah jemaah yang akan diberangkatkan dari BUMN tersebut tahun ini sebanyak 100 orang.

        Baca Juga: Travel Umrah: Mohon Maaf, Refund Tak Bisa 100%

        Adanya penangguhan visa bagi jemaah umrah dan merebaknya virus corona membuat BUMN tersebut mengambil keputusan untuk menunda keberangkatan umrah pegawainya tahun ini. "Mereka cancel untuk keberangkatan tahun ini," kata Suhaemi.

        Tahun lalu, Al Malik mampu memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 900 orang. Memasuki 2020, baru sekitar 80 orang yang diberangkatkan untuk umrah. Kini, meski belum bisa menghitung kerugian secara pasti, ada ancaman lain yang mengintai akibat kebijakan ini.

        "Jika terus berkepanjangan, bagaimana perusahaan travel ini dapat menggaji karyawannya? Jumlahnya total ada 13 orang," kata Suhaemi.

        Elly Lubis, pengusaha travel haji-umrah yang sudah 17 tahun menjadi pembimbing haji-umrah ini dapat memahami kebijakan yang diambil pihak Arab Saudi. Menurutnya, ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan jutaan nyawa manusia di seluruh dunia.

        Pengusaha travel umrah jelas merugi, tetapi itu tidak sebanding dengan sakit yang dialami saudara kita yang mengidap virus corona atau kesedihan yang dirasakan ribuan orang yang keluarganya meninggal dunia karena virus ini.

        Justru jika dipaksakan berangkat, kemudian tertular virus corona, tentu jemaah lain dari berbagai negara akan ikut tertular. Ia sendiri bisa memahami keresahan yang dialami para pengusaha travel dan jemaah. Peristiwa ini harus dilihat secara komprehensif. Sesungguhnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pencegahan dan juga ditujukan untuk keselamatan jemaah itu sendiri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: