PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menekan tombol yang berfungsi untuk membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15:02:44 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.Perdagangan pun akan dilanjutkan pukul 15:32:44 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Baca Juga: IHSG Jatuh 5,01%, Perdagangan di Pasar Modal Dibekukan
Sebagai informasi, IHSG merosot 5% atau 234,55 poin ke posisi 4.456,09 pada pukul 15:02 waktu JATS. Ada 4,27 miliar saham diperdagangkan sebanyak 347,617 kali senilai Rp5,39 triliun.
Hanya ada 54 saham yang menguat, 364 saham malah tercatat merosot dan 83 saham tak bergerak. Investor asing sudah melakukan aksi jual Rp837,84 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri