Bertambah banyaknya warga yang terjangkiti virus corona atau Covid-19 membuat beberapa kalangan menyerukan pemerintah untuk meminta bantuan dari kalangan profesional agar bisa meredakan wabah tersebut.
Salah satu yang disebut-sebut adalah Siti Fadilah Supari, Menteri Kesehatan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat ini mendekam di penjara sejak 2017, akibat vonis Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Siti Fadilah Supari, seorang jenius Indonesia yang menjadi korban akibat kekeliruan penegakan hukum, untuk itu penting dia segera dibebaskan agar dapat membantu Indonesia menangani Covid-19," kata pengusaha muda Satrio Aji Wibowo, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Skenario Terburuk: Akhir April 5 Juta Orang Jakarta Terjangkit Virus Corona
"Saya percaya duet antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Fadilah Supari dapat membuat Indonesia menang dalam berperang melawan Covid-19, apalagi Ibu Fadilah berpengalaman mencegah dunia dari pandemik flu burung pada 2006 lalu," sambungnya.
Selain karena alasan penegakan hukum dan kepentingan Indonesia dalam memerangi Covid-19, Satrio menilai pembebasan Siti Fadilah karena alasan kemanusiaan jasa-jasanya kepada bangsa Indonesia. Saat ini usia Menkes 2004-2009 tersebut sudah 70 tahun, dan ia telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya.
"Ibu Fadilah saat ini sudah berusia 70 tahun, usia yang tidak muda lagi untuk hidup di Penjara, dan ia juga telah menjalani 3/4 masa hukumannya, untuk itu saya meminta kepada Pak Jokowi untuk membebaskan beliau atas nama kemanusiaan dan penegakan hukum," ujar Satrio.
Sehubungan dengan upaya pembebasan tersebut, Satrio juga telah menerima titipan surat dari Siti Fadilah dari penjara kepada Presiden Jokowi. Di surat tersebut, Siti Fadilah mengungkapkan, dirinya minta dibebaskan agar dapat membantu Indonesia dalam mengatasi corona.
Baca Juga: Cegah Corona, UAS Kasih Imbauan ke Masyarakat untuk...
Berikut isi surat Siti Fadilah Supari untuk Jokowi:
Yth Bapak Jokowi,
Assalamu alaikum wr.wb
Bersama ini saya Siti Fadilah Supari, mohon dengan hormat agar saya dibebaskan. Karena umur saya 70 tahun dan saya sudah menjalani 3/4 masa tahanan. Mohon dengan sangat hormat agar saya bisa mengabdi membantu bapak dalam menanggulangi corona.
Demikian permohonan saya.
Saya haturkan banyak terima kasih
Siti Fadilah S
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: