Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah Penularan Corona, Anies Minta RT dan RW Data Orang yang Rentan Tertular

        Cegah Penularan Corona, Anies Minta RT dan RW Data Orang yang Rentan Tertular Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan seruan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pencegahan Penularan pada Masyarakat yang Memiliki Risiko Tinggi Bila Terpapar Virus Corona (Covid-19). Seruan itu ditandatangani Anies pada Kamis 26 Maret 2020.

        Dalam seruan itu, Anies meminta kepada seluruh ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta kader Dasa Wisma mendata orang yang rentan terinfeksi Covid-19.

        Baca Juga: Update Corona di Wilayah Anies, Ya Allah, 51 Orang Meninggal, Totalnya Pasien...

        "Mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam seruan Nomor 7 Tahun 2020 dikutip dari Okezone, Sabtu (28/3/2020).

        Ia menjelaskan, kriteria orang yang mempunyai risiko tinggi terpapar virus corona, di anataranya para lanjut usia (di atas 60); penderita tekanan darah tinggi; pengidap penyakit jantung; pengidap diabetes; penderita penyakit paru-paru, dan penderita kanker.

        "Memastikan setiap warga yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi yang tinggal di wilayahnya memahami dan melakukan langkah pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.

        Ia meminta ketua RT, RW, kader PKK dan Dasa Wisma setiap hari memantau orang berisiko tinggi yang bermukim secara sendirian atau tidak didampingi sanak saudara. Pemantauan itu dilakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

        "Semua kegiatan sosialisasi dan pemantauan dengan warga tersebut harus dengan kondisi sehat, menggunakan masker, menjaga jarak antarorang minimal satu meter, dan memastikan tangan serta pakaian yang digunakan dalam kondisi bersih atau steril," katanya.

        Ia menambahkan, jika menemukan orang dengan gejala Covid-19 di lingkungan RT atau RW maka segera laporkan kepada lurah, pusat layanan kesehatan setempat.

        "Bisa juga hubungi nomor telepon 112 atau melalui WhatsApp 081388376955," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: