Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Doktor Hukum Dibilang Dungu, Rocky Gerung Diminta Begini Sama Polisi

        Kasus Doktor Hukum Dibilang Dungu, Rocky Gerung Diminta Begini Sama Polisi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Rocky Gerung atas laporan yang dibuat oleh politikus PDIP, Henry Yosodiningrat baru sebatas klarifikasi.

        "Kita meminta klarifikasi, nanti kita akan mengetahui seperti apa sih berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 31 Maret 2020.

        Baca Juga: Rocky Gerung Juga Bilang: Rezim Jokowi Gak Sampai 2024, Penyebabnya...

        Dari klarifikasi tersebut, lanjutnya polisi kemudian akan melakukan gelar perkara. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan akan dilanjutkan. Tapi, apabila tidak maka laporan akan disetop.

        "Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya kita hentikan," ujarnya.

        Sebelumnya diberitakan, politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.

        "Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.

        Dia menekankan merasa dihina dengan keterangan Rocky. Padahal, sebagai politikus, ia punya gelar doktor ilmu hukum. "Sedangkan saya dalam hal ini Dr. H. Henry Yosodiningrat, SH, MH. adalah seorang yang sangat terpelajar dan telah memperoleh gelar Akademik tertinggi (Doktor dalam Ilmu Hukum) dengan predikat Cum Laude," kata Henry.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: