Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat: Usul Pak Jokowi, Daripada Gak Guna, Stafsus Dibubarkan Saja, Gajinya...

        Pengamat: Usul Pak Jokowi, Daripada Gak Guna, Stafsus Dibubarkan Saja, Gajinya... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Politik Ujang Komarudin ikut menyoroti surat dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda Putra yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet RI ke camat di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera untuk mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menangani COVID-19.

        Namun kekinian, Andi Taufan menarik surat edaran tersebut dan meminta maaf. "Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).

        Baca Juga: Blunder, Ini Profil Andi Taufan Garuda Putra: Stafsus Jokowi Sekaligus Pendiri Fintek Amartha

        Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Amartha Terapkan Sistem Titip Bayar

        Menurut Ujang, hal tersebut menunjukan ada conflic of interest. Bahkan, tindakan tersebut menunjukan ketidaktahuan Stafsus sebagai pembantu Presiden.

        Sambung dia, sebaiknya Stafsus dibubarkan lantaran keberadaannya yang tidak berguna, dan hanya sebagai hiasan belaka. Menurutnya, anggaran untuk Stafsus bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau Virus Corona.

        "Saya sudah sejak lama mengusulkan agar stafsus milenial itu dibubarkan. Karena hanya sebagai asesoris saja. Gaji stafsus milenial lebih baik dialihkan dan digeser untuk penanganan melawan COVID-19 yang makin hari makin benyak menelan korban," katanya kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

        Lebih lanjut, ia mengatakan negara tidak membutuhkan Staf Khusus yang mementingkan kepentingan pribadinya daripada kepentingan rakyat.

        "Jika negara diurus dengan cara seperti itu. Maka bisa ambyar ini negara," tambahnya.

        Diketahui sebelumnya, beredar surat dari Andi Taufan Garuda Putra tersebut berisi ajakan kerja sama relawan desa melawan Covid-19. Surat ini sekaligus menindaklanjuti program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

        Sambung surat tersebut, Andi Taufan mengaku telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (“Amartha”) melalui surat tertanggal 30 Maret 2020, untuk dapat berpartisipasi dalam menjalankan program tersebut di area Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

        Diketahui juga, Andi Taufan Garuda Putra merupakan pendiri sekaligus CEO dari PT Amartha Mikro Fintek. Dalam situsnya, Amartha merupakan microfinance yang bermisi menghubungkan pelaku usaha mikro dengan pemodal secara online.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: