Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Sembuh, Pak Jokowi, Pak Menhub Gak Sabar Bekerja Lagi Nih!

        Sudah Sembuh, Pak Jokowi, Pak Menhub Gak Sabar Bekerja Lagi Nih! Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawat mengatakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah dinyatakan negatif dari virus corona baru atau Covid-19.

        Bahkan, ia juga mengatakan Budi Karya bahkan sudah keluar dari RSPAD, dan saat ini sedang menjalani karantina mandiri di kediaman pribadi selama 14 hari.

        “Iya, beliau karantina mandiri 14 hari di rumah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

        Baca Juga: Berjuang Lawan Corona, Menhub: Saya Tidak Menyerah, Tuhan...

        Baca Juga: Tebar Optimisme, Budi Karya Sumadi: Insyaallah Kita Menang. Allahu Akbar!

        Lanjutnya, saat ditanya soal kapan Budi Karya kembali aktif bekerja, ia mengatakan hal tersebut masih menunggu arahan resmi dari presiden.

        “Ini juga tergantung izin dokter yang memantau kondisi kesehatan Pak Menhub dan arahan dari presiden sebagai atasan beliau,” tukasnya.

        Sebelumnya, Menhub Budi Karya menyatakan dirinya tidak akan menyerah dalam melawan virus corona atau Covid-19 yang menyerang tubuhnya.

        Diketahui, selama hampir satu bulan, ia mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

        “Saya tidak menyerah, saya selalu berusaha. Tuhan sudah memberi jalan,” ujarnya dalam pesan singkat Whatsapp, Rabu (15/4/2020).

        Lanjut Menhub yang sudah pulang ke rumah, ia mengaku tidak sabar ingin kembali beraktivitas seperti biasa. 

        “Rasanya sudah ingin bersama kalian, tapi saya tetap menjalani, mengikuti saran dokter selama dua minggu, salam hangat BKS,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: