Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Haula Rosdiana: Kasus Hadi Poernomo, KPK Jangan Masuk ke Substansi Pajak

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Guru Besar Pajak Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik fokus atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kewajiban yang dilakukan mantan Direktur Jendral Pajak Hadi Poernomo terkait penerimaan keberatan pajak Bank Central Asia (BCA).

        Menurut Haula, KPK tidak usah lebih jauh masuk ke dalam substansi persoalan mekanisme keberatan pajak. Dikhawatirkan, hal ini akan menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dari setiap konsultan pajak.

        "KPK jangan main?content. Itu domain pajak. Kalau pun ada dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga menyebabkan kerugian negara, KPK bermain di situ. Buktikannya di situ," tegasnya.

        Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan bahwa meski kasus yang disangkakan kepada Hadi masih sebatas penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara yang memperkaya pihak lain, tetapi ia mengatakan tidak menutup kemungkinan terjadi upaya timbal balik berupa suap kepada pihak penyelenggara negara oleh pihak yang diperkaya.

        (Boyke P Siregar)

        Foto: Sufri Yuliardi

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: