Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bibi-Keponakan Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoax Pembegalan

        Bibi-Keponakan Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoax Pembegalan Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak asal mengunggah rekaman video berisi kejadian kriminal sebelum melaporkan kepada pihak Kepolisian.

        Hal itu, kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, untuk mencegah penyebaran kabar bohong atau hoaks di tengah pandemiĀ virus corona (COVID-19).

        Baca Juga: Sebar Hoax Pasien Corona di Lampung, Pelaku Diringkus Polisi

        "Kami anjurkan kepada masyarakat jangan mengunggah video yang belum jelas, apalagiĀ  darimana gambarnya, keterangan belum valid jangan disebarluaskan," kata Budi.

        Imbauan ini disampaikan Budi setelah tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku, yakni bibi dan keponakan yang membuat video bohong tentang begal di Cilandak. Menurut Budi, jika masyarakat menemukan kejadian terkait kriminalitas sebaiknya melaporkan kepada pihak Kepolisian terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan di media sosial.

        Karena, kata dia, jika unggahan tersebut tidak berdasarkan fakta lalu menimbulkan kepanikan di masyarakat, maka yang mengunggah kejadian tersebut bisa terancam pidana.

        "Kalau ada kejadian tindak pidana, lapor ke kantor polisi, itu yang benar, jangan langsung 'upload' ternyata tidak benar," kata Budi.

        Sebelumnya, beredar video melalui pesan percakapan grup WhatsApp (WA) seorang pria yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Bangau Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/4) malam.

        Dalam video tersebut, pria yang diketahui berinisial FH menceritakan kejadian pembegalan yang dialaminya, dua jarinya terluka hingga diperban dengan plester lalu celananya sobek. Lalu pria tersebut menyebutkan pembegal mengambil ponsel dan dompet miliknya.

        Dari hasil penyelidikan Kepolisian, video begal di Cilandak dikarang oleh FH untuk mengelabui bibinya, NMS, karena pulang terlambat setelah meminjam sepeda motor sejak pagi hingga malam. NMS yang mengetahui keponakannya jadi korban begal lalu mendokumentasikan keterangan FH melalui video dengan menggunakan ponselnya lalu menyebarluaskannya dengan niat untuk mengimbau masyarakat berhati-hati jika melintas di jalan tersebut.

        "Alasannya karena ingin memberikan imbauan kepada masyarakat, tapi ternyata kejadian begal itu tidak benar. FH mengaku telah membohongi bibinya soal kejadian begal tersebut," kata Budi.

        Kini FH dan NMS telah ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: