Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mudik Dilarang, Walkot: VVIP Juga Jangan ke Solo!

        Mudik Dilarang, Walkot: VVIP Juga Jangan ke Solo! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Solo -

        Larangan mudik yang resmi diterapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan tanggapan dari mantan patnernya Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

        Menurut Rudy, seiring diterapkannya larangan mudik, idealnya juga berlaku untuk yang membuat aturan larangan itu sendiri, yaitu Presiden Jokowi.

        Seiring dengan penerapan larangan mudik, memudahkan bagi dirinya untuk mengkarantina siapa saja yang berasal dari zona merah, terutama Jakarta. Termasuk pejabat VVIP.

        Baca Juga: Ribut Arti Mudik vs Pulang Kampung, Pakar: Makna Sama Saja

        "Mosok kalau beliau (Presiden Jokowi) tugas negara tak karantina. Ya enggak pantas VVIP saya karantina di Graha Wisata. Jadi, VVIP yang membuat aturan, ya VVIP (lepas tugas negara) jangan ke Solo dulu," papar Rudy saat melakukan pengecekan ke lokasi karantina.

        Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, menurut Rudy, sudah sangat terlambat sekali. Pasalnya, sudah banyak para pemudik yang sudah pulang. Ini bisa dilihat dari lokasi karantina yang disediakan Pemkot Solo, penuh terisi para pemudik.

        "Sekarang sudah telanjur (banyak yang) mudik. Larangan baru muncul, kalau PNS, TNI, dan Polri tidak mudik itu wajib," ungkapnya.

        Langkah tegas telah diambil Pemerintah Kota Solo dengan mengkarantina semua pemudik ber-KTP Solo yang nekat pulang. Lokasi karantina buat para pemudik ini dikeluarkan, jauh sebelum Presiden Jokowi mengeluarkan larangan mudik.

        Seperti diketahui, Pemkot Solo menyiapkan d ualokasi karantina warga yang kedapatan mudik. Hingga kini sudah ada 140 warga yang ditempatkan di tiga lokasi karantina tersebut.

        Baca Juga: Innalillahi Wa Innalillahi Rajiun... 2 Bayi PDP Corona Meninggal Dunia

        Lokasi karantina itu berada di Graha Wisata Niaga, di Taman Sriwedari. Kemudian di Ndalem Joyokusuman, Gajahan, Pasar Kliwon dan terakhir di rumah milik mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo di Purwosari.

        Para pemudik tersebut dikarantina selama 14 hari. Jika dalam masa karantina mereka menunjukkan gejala Covid-19, maka para pemudik tersebut akan langsung dirujuk ke RS Moewardi dan RS UNS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: