Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ujung Kisah 'Berenang Bisa Bikin Hamil'...

        Ujung Kisah 'Berenang Bisa Bikin Hamil'... Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sitty Hikmawatty akhirnya dipecat dari posisi Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tidak terhormat oleh Presiden Jokowi. Hal itu menyusul pelanggaran kode etik yang diputus Dewan Etik KPAI. Dan ini merupakan ujung kisah dari pernyataan Sitty yang menyatakan perempuan dapat hamil bila berenang bersama laki-laki.

        Meski demikian, Sitty mengaku telah menerima dan menghormati keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan dirinya secara tidak hormat. 

        "Saya menghormati keputusan Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya dalam upaya pelindungan anak," kata Hikma dalam jumpa pers secara daring yang diikuti di Jakarta, Selasa.

        Baca Juga: Blunder Pernyataan Berenang Bisa Hamil, Anggota KPAI Ini Dipecat Jokowi

        Hikma mengatakan pada Senin (27/4) telah mengembalikan fasilitas inventaris negara yang melekat padanya sebagai komisioner KPAI berdasarkan kepatutan dan dokumen yang ada.

        Sebagai bagian dari upayanya untuk menuntaskan kecintaannya kepada lembaga KPAI, Hikma meminta kepada Presiden untuk memperhatikan celah dan kekosongan hukum dan etika yang terjadi di KPAI.

        "Saya berharap segera dilakukan perbaikan internal di lembaga KPAI sehingga komisioner dan pegiat hak asasi manusia lainnya tidak mengalami hal serupa," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: