Mesir mengizinkan hotel dibuka kembali untuk wisatawan domestik. Hotel boleh dibuka dengan syarat hingga akhir Mei mereka hanya boleh mengoperasikan 25 persen kapasitas. Selain itu hotrel diminta mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan penularan virus korona yang ketat.
Pandemi virus corona telah melumpuhkan sektor pariwisata Mesir yang menyumbang 12-15 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara Timur Tengah itu. Akibatnya setiap bulan Mesir diperkirakan kehilangan 1 miliar dolar AS.
Baca Juga: Ternyata, Warga Mesir Juga Tolak Jenazah Pasien Corona
Sejak wabah berlangsung, pemerintah Mesir menangguhkan penerbangan penumpang dan memberlakukan jam malam. Mereka juga menutup hotel-hotel, restoran, dan kafe.
Pada Senin (4/5/2020) kabinet Mesir mengeluarkan kebijakan baru yang tampaknya bertujuan membangkitkan sektor perawisata. Mereka mewajibkan hotel yang kembali beroperasi untuk memiliki klinik dan dokter jaga.
Dalam pernyataannya kabinet Mesir menambahkan mereka juga mewajibkan hotel-hotel yang kembali beroperasi untuk memeriksa suhu tubuh secara teratur dan memasang peralatan disinfektan. Tamu-tamu harus memesan kamar mereka secara online. Sebelum masuk komplek perhotelan, pekerja hotel juga harus menjalani rapid test.
Hotel satu lantai atau gedung kecil harus menetapkan satu wilayah yang menjadi tempat karantina pasien positif atau suspek virus corona. Kabinet Mesir mengatakan mulai 1 Juni hotel-hotel diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Hotel-hotel tidak diizinkan menggelar pesta, resepsi pernikahan, aktivitas hiburan, menyajikan shisa, atau prasmanan. Restoran hotel harus menetapkan menu yang sudah ditetapkan sebelumnya dan memperluas jarak antar satu meja dengan meja lainnya.
Mesir yang pada Minggu (3/5/2020) melaporkan 6.464 kasus infeksi dan 429 kematian. Negara ini melonggarkan pembatasan selama bulan Ramadhan. Mereka mengizinkan sejumlah toko dibuka kembali dan memperpendek jam malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: