Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Startup Decacorn Ini Pecat 25% Karyawan, Beri Deretan Pesangon dari Bonus Sampai Asuransi

        Startup Decacorn Ini Pecat 25% Karyawan, Beri Deretan Pesangon dari Bonus Sampai Asuransi Kredit Foto: Reuters/Yuya Shino
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Terpukulnya industri pariwisata dan perjalanan telah melukai bisnis utama startup penyewaan akomodasi, Airbnb; sampai-sampai perusahaan memecat 25% karyawan.

        Sebelum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke 1.900 dari 7.500 karyawannya, Airbnb telah lebih dulu memotong gaji manajemen eksekutif, menihilkan bonus, mengurangi biaya pemasaran, hingga membekukan perekrutan.

        "Karena perjalanan global terhenti, bisnis Airbnb telah terpukul keras, dengan estimasi pendapatan tahun ini kurang dari pendapatan sepanjang 2019," kata CEO Airbnb, Brian Chesky, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (6/5/2020).

        Baca Juga: Bangun Bukalapak dari Indekos, Kini Achmad Zaky Fokus Investasi ke Startup Tahap Awal

        Divisi apa saja yang terdampak PHK? Menurut Chesky, itu akan menimpa para tenaga kerja di prouyek yang berkaitan dengan hotel, divisi transportasi, dan penginapan mewah.

        Ia berujar, "untuk sementara, kami menghentikan bisnis transportasi dan Airbnb Studios, serta mengurangi investasi di perhotelan dan penginapan mewah (lux)."

        11 Mei akan jadi hari kerja terakhir bagi para karyawan yang terdampak PHK di Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Mereka akan menerima 14 minggu gaji pokok dan bonus tahunan sesuai periode kerja masing-masing.

        "Kami juga akan memberi perawatan kesehatan 12 bulan untuk karyawan yang di-PHK," tambahnya.

        Perlu diketahui, Airbnb memiliki karyawan yang tersebar di 24 negara dari benua berbeda, termasuk Asia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: