Perusahaan penyedia layanan jasa angkutan umum daring (online) Grab menyiapkan alokasi sebesar Rp260 miliar untuk menghadapai pandemi Covid-19.
"Ada Rp260 miliar dalam bentuk inisiatif baru atau pun yang sudah ada. Ini suntikan dana dari perusahaan. Jadi, walaupun terjadi pengurangan pendapatan pada perusahaan, kami melihat ini penting unntuk meringankan beban mitra kami," kata Deputi Direktur Kebijakan Publik Grab Indonesia, Virza, dalam rapat dengan DPR, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Aneka Perubahan Pola Konsumen Selama Isolasi Versi Grab
Lebih lanjut dikatakan, inisiatif ini akan difokuskan pada tiga hal. Pertama, melindungi mata pencaharian mitra. Kedua, layanan sehat dan aman serta ketiga mendukung program pemerintah. Dalam melindungi mata pencarian mitra, Grab meluncurkan layanan GrabCare yang didanai sebagian oleh sumbangan sukarela karyawan Grab yang akan dilipatgandakan oleh perusahaan.
Layanan GrabCare ini terdiri atas bantuan finansial dan bantuan medis. Untuk bantuan finansial, mitra pengemudi yang dinyatakan positif Covid-19 dan dinyatakan untuk menjalani karantina akan mendapatkan Rp1,5 juta bagi GrabBike dan Rp3 juta bagi GrabCar.
Sementara bantuan medis, disediakan asuransi Mandiri In-Health yang disubsidi Grab untuk mitra pengemudi GrabCar untuk layanan pemeriksaan medis, konsultasi gratis, rontgen dada, hingga tes darah.
Grab, lanjut dia, juga menyediakan bantuan finansial tidak langsung kepada mitra pengemudi Grab. Beberapa kebijakan yang diambil seperti penyesuaian target insentif, penangguhan pemotongan pajak pendapatan, dan pemberian keringanan pembayaran cicilan kendaraan bermotor.
Berikutnya, sosialisasi dan panduan pendaftaran program kartu PraKerja, kampanye fitur pemberian tip bagi mitra pengemudi serta kampanye ajakan untuk mentraktir mitra pengemudi saat pengguna memesan makanan/minuman.
"Berbagai unit bisnis Grab sangat terdampak akibat Covid-19. Transportasi paling terkena dampak. Untuk semua lini, transportasi memang sudah terdampak khususnya dalam pengantaran penumpang," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: