Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sindiran Bang Fadli ke Muhadjir Menohok: Ini Menteri Baru Bangun Tidur

        Sindiran Bang Fadli ke Muhadjir Menohok: Ini Menteri Baru Bangun Tidur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menyatakan usul lockdown untuk DKI konyol. Bagi Fadli, Muhadjir telat dan seperti baru bangun dari tidur.

        Dia menekankan usulan lockdown untuk penanganan Corona Covid-19 sudah mencuat sejak Maret 2020. Namun, Muhadjir baru bicara soal isu ini sekarang.

        "Komentar Menko PMK ini terlambat 1,5 bulan. Diskusi soal lockdown bulan Maret lalu," tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Jumat (8/5/2020).

        Baca Juga: Covid-19 & Ramadan Selamatkan Denny Siregar dari Hukuman Bui

        Fadli bilang pernyataan Muhadjir tak berguna dan salah sasaran. "Ini menteri spt baru bangun tidur, n komentarnya salah waktu n  salah sasaran. Tak berguna," sebut Fadli.

        Sebelumnya, dalam suatu acara bertema Kebijakan Strategis Menghadapi Dampak Pandemik di Sektor Pembangunan Manusia Berbasis Revolusi Mental, Kamis (7/5/2020) kemarin, Muhadjir menyampaikan konyol bila Ibu Kota Jakarta diberlakukan lockdown atau karantina wilayah.

        Muhadjir menyebut bila kebijakan itu terealisasi, maka pemerintah mesti menanggung warga serta hewan peliharaannya. Untuk ukuran jumlah warga, DKI sudah memiliki 9 juta penduduk.

        "Kalau kita me-lockdown DKI Jakarta, saudara bayangkan karantina DKI itu ada 9 juta penduduk yang akan ditanggung makannya sama pemerintah. Kucing dan anjing juga ditanggung oleh pemerintah itu kan usulan paling konyol, tidak mungkin kita melakukan," ujarnya.

        Maka itu, kata dia, opsi terbaik saat ini dengan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

        Pun, DKI sudah memberlakukan PSBB periode pertama sejak 10 April 2020-23 April 2020 atau selama 14 hari. Kini, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah memperpanjang PSBB periode kedua selama 28 hari dari 24 April 2020 sampai 22 Mei 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: