Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kafe Odin Bar Sudah Melanggar 5 Kali, Wakil Anies: Mau Odin, Enggak Ada Bekingan Siapapun

Kafe Odin Bar Sudah Melanggar 5 Kali, Wakil Anies: Mau Odin, Enggak Ada Bekingan Siapapun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kafe Odin Bar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diketahui telah lima kali melanggar protokol kesehatan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kesiapannya untuk memberi sanksi tegas terhadap tanpa pandang bulu.

"Laporkan pada kami, nanti kami beri sanksi. Mau Odin, mau segala macam, enggak ada bekingan siapapun, yang tidak patuh laporkan. Lima kali kapan saja nanti akan saya panggil Satpol PP," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Odin Bar diketahui telah lima kali melanggar protokol kesehatan. Saat pelanggaran keempat pada Jumat malam (23/1), Satuan Polisi Pamong Praja mengancam bakal mencabut izin operasional kafe tersebut.

Kala itu, Odin Bar kedapatan melanggar aturan jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat razia gabungan malam itu, Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan Odin Bar kedapatan masih beroperasi hingga pukul 22.00. Padahal selama pengetatan seluruh usaha nonesensial hanya diperbolehkan buka hingga pukul 19.00.

Dalam kesempatan itu, Riza kembali mengingatkan kepada pelaku usaha kafe, restoran, ataupun rumah makan untuk mengikuti ketentuan pemerintah yang hanya mengizinkan operasional sampai pukul 21.00 dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: