Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selama PSBB, Pelni Tegaskan Tetap Layani Angkutan untuk Logistik

        Selama PSBB, Pelni Tegaskan Tetap Layani Angkutan untuk Logistik Kredit Foto: PT Pelayaran Nasional Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) mematuhi peraturan pemerintah terkait diterapkannya kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah serta Surat Edaran Gugus Tugas terkait pembatasan perjalanan sebagai bentuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

        Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro, menyampaikan bahwa hingga saat ini, Pelni masih tetap fokus pada pelaksanaan angkutan logistik mengingat adanya penghentian sementara terhadap kegiatan operasional angkutan penumpang sejak 24 April 2020.

        Baca Juga: Pelni Banting Setir Angkut Ternak Demi Kebutuhan Konsumsi Daging Nasional

        "Pelni berkomitmen untuk selalu taat dan tunduk pada aturan pemerintah. Mengacu pada Permenhub 25 tahun 2020, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini Pelni masih belum membuka penjualan tiket dan belum melayani perjalanan angkutan penumpang dengan kapal penumpang dan Pelni kini fokus pada angkutan logistiknya," terang Yahya.

        Seluruh kapal penumpang milik Pelni tengah dipersiapkan untuk melakukan pengangkutan logistik guna memastikan kebutuhan bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia dapat terpenuhi dan beberapa kapal kini telah berlayar.

        Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan bahwa kapal penumpang Pelni memiliki kapasitas sebesar 50% yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan, beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

        "Sudah terdapat lima kapal kami yang beroperasi untuk membawa muatan, yaitu KM Gunung Dempo, KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Egon, dan KM Sinabung," tambahnya.

        KM Gunung Dempo melayani rute Tg. Priok-Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong-Jayapura-Sorong-Makassar-Surabaya-Tg. Priok. KM Ciremai melayani rute Tg. Priok-Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong-Biak-Jayapura-Sorong-Namlea-Surabaya-Tg. Priok. KM Dobonsolo melayari rute Tg. Priok-Surabaya-Makassar-Ambon-Sorong-Serui-Jayapura-Sorong-Ambon-Namlea-Surabaya-Tg. Priok.

        KM Egon melayani rute Surabaya-Lembar-Waingapu (PP). Sebagai kapal jenis ro-ro, angkutan logistik KM Egon tetap berjalan dengan catatan membawa surat keterangan sehat dari dinas kesehatan maupun KKP setempat. Sementara, KM Sinabung menggantikan rute KM Kelud, yakni Tg. Priok-Kijang-Batam-Belawan (PP) hingga 14 Mei 2020. Selanjutnya kapal akan melaksanakan portstay di Tg. Priok.

        Yahya juga menjelaskan bahwa guna mendukung pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia, kapal Pelni juga siap untuk membawa tenaga medis hingga muatan logistik baik itu APD dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk daerah-daerah dalam menangani pasien Covid-19.

        Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020, kapal penumpang Pelni akan melayani perjalanan bagi yang berkaitan dengan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

        Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia, serta bagi repatriasi Pekerja Migran Indonesia, WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, dan pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal akan dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

        Terkait dengan pelaksanaan operasional kapal penumpang untuk masyarakat umum, perusahaan masih menunggu arahan dari pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: