Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menlu Retno Ungkap ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji

        Menlu Retno Ungkap ABK WNI di Kapal China Belum Terima Gaji Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengaku, telah menemui 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal asal China, Long Xing 629. Retno berbicara kepada mereka untuk mencari tahu keberadaan para ABK itu selama bekerja di kapal tersebut.

        Para ABK pun mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Kata Retno, sebagian dari mereka ada yang belum menerima upah sesuai yang dijanjikan.

        Baca Juga: Menlu Retno Sebut Perlakuan Terhadap ABK WNI di Kapal China Bakal Diusut Tuntas

        "Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Ada sebagian lainnya menerima gaji, namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," kata Retno, dalam konferensi video, Minggu (10/5/2020).

        Ditambahkan Retno, para ABK itu juga mengatakan, bahwa jam kerja mereka sangat tidak manusiawi. Sebab, pemilik kapal menginstrusikan kepada ABK Indonesia untuk bekerja lebih dari 18 jam per hari tanpa istirahat.

        Mendengar kabar tersebut, Retno berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. Pihaknya pun akan terlebih dulu melakukan kroscek informasi itu dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri.

        Sebelum bertemu para ABK, Menlu Retno, telah bertemu dengan Bareskrim Polri yang sedang mendalami kasus ini dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

        Selain mendengar keterangan para ABK, Retno mengatakan, ada sejumlah pihak terkait yang akan diperiksa. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci pihak mana saja pihak terkait yang dimaksud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: