Menlu Retno: Perlakuan Terhadap ABK WNI di Kapal China Pelanggaran HAM dan Bakal Diusut Tuntas
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan, perlakuan yang dialami para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan China telah menciderai HAM. Para ABK tersebut menjalani jam kerja sangat panjang dan sebagian tidak digaji.
Berbicara saat menggelar press briefing virtual, Retno mengatakan, ada sejumlah hal yang akan dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyikapi hal ini. Pertama adalah memastikan hak-hak ABK terpenuhi.
Baca Juga: ABK di Kapal China Curhat Memilukan: Tidak Digaji dan Bekerja 18 Jam Sehari
Dia menuturan, kasus ini juga akan ditindaklajuti secara tegas melalui proses hukum secara pararel, baik oleh otoritas China, maupun otoritas Indonesia. Indonesia, jelasnya, akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerjasama hukum dengan otoritas China dalam penyelesaikan kasus ini.
"Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas China untuk memberikan kerjasama yang baik dengan otoritas Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus ini," ucapnya pada Minggu (10/5/2020).
"Kita mengutuk perlakukan tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan China. Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakukan ini telah menciderai HAM," sambungnya.
Retno lalu menambahkan, bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas, termasuk pembenahan tata kelola di hulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: