Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UE Harap Para Maskapai Penerbangan Terbitkan Voucer buat Para Turis

        UE Harap Para Maskapai Penerbangan Terbitkan Voucer buat Para Turis Kredit Foto: Blake Guidry
        Warta Ekonomi, Brussels -

        Uni Eropa (UE) menyarankan maskapai penerbangan dan perusahaan biro perjalanan atau travel menawarkan voucer yang valid hingga setahun bagi turis yang gagal berangkat akibat pandemi corona. Langkah itu dianggap bisa memulihkan bisnis pariwisata di Benua Biru.

        Rekomendasi UE itu ada dalam dokumen yang diperoleh Reuters pada Selasa (12/5/2020). Pemberian voucer berdurasi panjang dianggap akan menarik minat turis agar tak meminta pengembalian dana atau refund. Anggota UE telah meminta agar kebijakan full refund dari maskapai sementara ini ditunda.

        Baca Juga: Membandel, Uni Eropa Siapkan Sanksi yang Tepat untuk Israel

        UE berharap voucer itu nantinya diurus oleh anggota UE. Voucer itu wajib menyediakan layanan dan rute yang sama sesuai pemesanan awal.

        Penumpang yang tak memakai voucer secara otomatis dapat penggantian setelah 14 hari periode berakhir. Untuk voucer yang berlaku setahun, penumpang harus bisa mendapat full refund setelah 12 bulan tak menggunakan voucer yang diterbitkan.

        "Maskapai harus menjamin voucer membuat penumpang bepergian dengan rute dan layanan yang sama sesuai yang dipesannya. Begitu juga penyedia travel harus melakukan hal serupa."

        Sejumlah maskapai Eropa seperti Lufthansa dan Air France-KLM diketahui mengalami kesulitan ekonomi setelah pandemi corona memaksa tak ada penerbangan. Mereka tak lagi bisa mengudara lebih dari sebulan ini tanpa kejelasan kapan berakhir. "Anggota UE harus aktif menjamin skema voucer, termasuk penggantian uangnya." 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: