Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu usai dua kali mangkir dari panggilan polisi, hari ini ia menyatakan akan hadir di Bareskrim Polri, Jumat (15/5) hari ini.
Ia mengatakan dalam dua panggilan sebelumnya, pada 4 Mei dan 11 Mei, ia tidak bisa hadir karena pandemi virus corona (Covid-19) dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kemudian pada panggilan kedua pihaknya menyebut mengajukan permohonan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dilakukan di kediamannya yang berada di Taman Golf, Cipondoh, Tanggerang.
Baca Juga: PSBB Mau Dilonggarkan, Kajian Statistik Malah Ungkap Fakta Sebaliknya
Baca Juga: Said Didu Mangkir 2 Kali, Eh Diledekin Ade Armando, Nyelekit Banget!
Namun, kata Said Didu, penyidik telah menjamin jika pemeriksaan di Bareskrim Polri akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB. Karena itulah ia siap untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
"Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah," katanya melalui akun Twitternya, @MS_Didu, Kamis (14/5/2020).
"Atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jum'at 15/5 saya akan hadir di Polri," cuitnya lagi.
Diketahui, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Surat laporan tersebut tertuang dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tanggal 8 April 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil