Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buka Peti hingga Mandikan Jenazah, 15 Orang Langsung Terpapar Covid-19!

        Buka Peti hingga Mandikan Jenazah, 15 Orang Langsung Terpapar Covid-19! Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
        Warta Ekonomi, Sidoarjo -

        Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin menyampaikan sebanyak 15 warga Dusun Jati, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terpapar Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 gara-gara keteledoran membuka peti jenazah pasien Covid-19. Kini, Gugus Tugas Covid-19 setempat memberlakukan pengetatan di dusun tersebut. 

        Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifudin, menceritakan, hal itu bermula ketika sekira dua minggu lalu terdapat warga Dusun Jati yang meninggal dunia karena corona. Pihak rumah sakit sudah menangani pasien meninggal dunia itu sesuai SOP. Namun, sebelum dimakamkan jenazah dibawa ke rumah duka.

        "Ketika di rumah (duka), kotak (peti) jenazah dibuka, malah kata Gubernur enggak hanya dibuka, malah dimandikan, tapi saya enggak tahu ya, yang pasti dibuka, sehingga begitu kejadiannya. Jadi, klasternya, ya, klaster meninggal itu," kata Cak Nur kepada wartawan di Balai Desa Brebek, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (17/5/2020).

        Baca Juga: Terbebas dari Covid-19, Beberapa Organ Ini Bisa Rusak Permanen

        Dia mengaku pihaknya telat menerima informasi itu dari lapangan. Padahal sudah jelas, ketika ada orang meninggal setelah positif corona, SOP-nya petugas yang memakamkan harus hazmat.

        "Jumlah tidak boleh banyak, kemudian kotak tidak boleh dibuka. Saya baru tahu setelah kejadian," ucapnya.

        Karena kejadian itu, Cak Nur mengaku Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo menerjunkan tim khusus ke dusun setempat agar penularan corona tidak meluas. Bahkan, isolasi secara ketat diberlakukan.

        "(Lockdown) iya,  bahkan daerah Timur  itu harus tertutup, demikian pula dengan tempat ibadahnya," tandasnya. 

        Kabupaten Sidoarjo adalah satu di antara tiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan akan berakhir pada 25 Mei 2020. Dari total 2.088 kasus se Jatim berdasarkan data per 16 Mei 2020, di Sidoarjo sebanyak 281 kasus. Itu terbanyak kedua se Jatim setelah Kota Surabaya dengan angka 1.035 kasus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: