Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Paguyuban Transportasi Sayangkan Perusahaan Pembiayaan Kayak Tutup Mata Gak Mau Tahu!

        Paguyuban Transportasi Sayangkan Perusahaan Pembiayaan Kayak Tutup Mata Gak Mau Tahu! Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Solo -

        Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya menggelar aksi protes terhadap perusahaan pembiayaan menyusul beratnya penerapan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai dampak pandemi COVID-19.

        "Terkait ini, kami belum menemukan solusi dari aduan kami ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) karena pihak finance selama ini justru memberatkan debitur tentang relaksasi yang diimbau oleh pemerintah," kata Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Soloraya sekaligus pemilik CV Goedang Transport Indonesia Oky Orlando saat melakukan aksi mengelilingi alun-alun kidul Solo, Rabu.

        Baca Juga: Omzet Anjlok 70% karena Corona, Pedagang Baju di Bali Tertolong Relaksasi Kredit

        Ia mengatakan kebijakan perusahaan pembiayaan yang memberatkan debitur ini salah satunya adalah dikenainya biaya restrukturisasi setiap bulannya kepada debitur.

        "Kalau ikut relaksasi, penambahan kami ada yang Rp13 juta-50 juta. Kalau kami tetapi tidak bayar satu bulan kena denda di bawah itu jauh. Denda justru lebih ringan dibandingkan ikut relaksasi," katanya.

        Padahal, dikatakannya, sejak bukan Februari hingga saat ini para pemilik kendaraan tersebut tidak memiliki pemasukan sama sekali.

        Sebelumnya, pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada perusahaan pembiayaan, salah satunya yaitu memberikan keringanan berupa penangguhan atau penundaan pembayaran kewajiban baik pokok maupun bunga minimal enam bulan ke depan.

        Sedangkan tuntutan yang lain yaitu membebaskan biaya pinalti atau bunga bagi yang akan melunasi pada bulan Maret-Agutus 2020 dan tidak ada penekanan maupun penarikan armada dari pihak perusahaan pembiayaan terhadap debitur.

        "Dari tiga tuntutan ini hanya poin ketiga yang dikabulkan. Selama pandemi belum pulih jangan ada penekanan atau penarikan unit, tetapi kemarin ada laporan di wilayah Wonogiri ada penarikan," katanya.

        Sementara itu, mengingat tidak adanya solusi di tingkat OJK, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: