Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau Tingkatkan Imun untuk Cegah Corona? Makan Ikan Saja

        Mau Tingkatkan Imun untuk Cegah Corona? Makan Ikan Saja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ikan salah satu menjadi sumber pangan yang penting untuk mencukupi kebutuhan gizi masyarakat saat ini. Terlebih di masa pandemi, nutrisi yang terkandung dalam ikan bisa untuk meningkatkan imun sekaligus mencegah penyebaran covid-19. 

        Demikian diungkapkan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo, melalui siaran media yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (21/5/2020). Dia menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya untuk memopulerkan makan ikan kepada masyarakat.

        Bahkan sejak 2004, KKP telah merintis program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Khusus di bulan Ramadhan, KKP juga melakukan pembagian nasi ikan untuk warga terdampak covid-19 hingga H-1 lebaran. Pendanaan nasi ikan tersebut berasal dari iuran pegawai.

        Baca Juga: Marak Corona, Lima Kapal Asing Pencuri Ikan Diringkus KKP

        “Hingga 20 Mei, tercatat kita (Ditjen PDSPKP) telah membagikan 7.786 porsi nasi ikan yang merupakan hasil sumbangan sukarela, sebagai bentuk kepedulian dari pegawai lingkup Ditjen PDSPKP,” ungkapnya.

        Meski hanya memiliki 1 UPT Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Nilanto memastikan jangkauan lokasi pembagian nasi ikan tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Bahkan Ditjen PDSPKP juga membagikan nasi ikan ke Kabupaten Sukabumi, Kota Mataram dan Kota Ternate. 

        “Penerima nasi ikan adalah warga kurang mampu, pesantren dan panti asuhan,” imbuhnya.

        Ditambah sejak tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasukkan ikan sebagai salah satu barang kebutuhan pokok. Sebagaimana tertuang dalam Perpres 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, tercatat ada 5 jenis ikan yang masuk dalam kategori ini yaitu: bandeng, kembung, tuna, tongkol dan  cakalang.  

        Oleh karenanya selain nasi ikan, pegawai Ditjen PDSPKP turut menyerahkan 200 paket sembako ikan kepada warga terdampak Covid-19 di sekitar Kantor UPT BBP3KP di Setu Cipayung Jakarta Timur dan Raiser Ikan Hias di Cibinong Bogor. Penyaluran bantuan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti antri berjarak, cuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh.

        “Gerakan nasi ikan dan paket sembako ikan bertujuan menumbuhkan jiwa solidaritas  pegawai  di tengah masyarakat, selain juga mengajak masyarakat agar rajin mengonsumsi ikan untuk asupan protein sekaligus upaya menangkal virus Covid-19,” jelas Nilanto.

        Seperti diketahui, pembagian nasi ikan diinisiasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 29 April 2020. Gerakan ini pun diapresiasi Guru Besar Departemen Teknologi Hasil Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Nurjanah.

        Bahkan dia menyarankan pemerintah untuk menjadikan nasi ikan sebagai program nasional agar jangkauan manfaatnya bisa lebih lebih luas, mulai dari sektor hulu hingga hilir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: