Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres Maruf Amin Pastikan Tak Gelar Open House

        Wapres Maruf Amin Pastikan Tak Gelar Open House Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini sangat berbeda. Berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, tak seperti tahun sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin tak akan menggelar open house untuk bersilaturahmi dengan masyarakat.

        "Wapres tidak open house tahun ini karena kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi.

        Cak Duki, sapaan Masduki Baidlowi, mengatakan wapres tidak bisa melaksanakan acara rutin tahunan bertatap muka dengan publik melalui open house lantaran mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

        Selain itu, kunjungan keluarga di rumah dinas juga akan dibatasi. Cuma keluarga inti saja yang boleh masuk. Kunjungan akan dilakukan secara bergantian demi menjaga jarak dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat. 

        "Diatur ketat, tidak bareng-bareng dan itu hanya keluarga inti saja. Anak pun semua diatur agar bergantian dan terperiksa dengan baik," terangnya.

        Kiai Ma'ruf, lanjut Cak Duki, juga tidak akan mudik ke Serang. Cak Duki juga memastikan Kiai Ma'ruf akan melangsungkan Salat Idul Fitri di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

        "Pak Wapres besok Salat Idul Fitri di kediaman Wapres, di rumah dinas Diponegoro," ucapnya.

        Mewakili Kiai Ma'ruf, Cak Duki meminta maaf sebesar-besarnya karena suasana Lebaran kali ini berbeda dari biasanya. Di luar hal tersebut, Cak Duki menyatakan, Wapres selama Ramadhan dan pandemi ini senantiasa mematuhi berbagai protokol kesehatan seperti physical distancing, rajin mencuci tangan, memakan makanan bergizi, cukup istirahat, menjaga kesehatan spiritual, hingga menggunakan masker. 

        "Saya kira kita maklumi karena harus melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang telah disosialisakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Cak Duki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: