Kyai Ma'ruf Amin: Ada Gap Antara Pemahaman dan Implementasi Layanan Keuangan Syariah
Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Sektor keuangan syariah telah menunjukkan perkembangan yang positif karena per Maret 2025 total aset keuangan syariah mencapai Rp 9.529,2 Triliun.
Total aset keuangan syariah ini tumbuh sebesar 5,3% Year on Year, lebih besar dari pertumbuhan total aset keuangan nasional yang sebesar 3,6% Year on Year.
Market share keuangan syariah mencapai 25,1% dari total market share keuangan nasional. Rinciannya, dibandingkan dengan nasional, pasar modal syariah sebesar 37,6%, perbankan syariah sebesar 7,42% dan IKNB syariah sebesar 11,8%.
Pasar modal syariah, yang mencakup saham syariah dan surat berharga syariah (seperti Sukuk Negara atau SBSN dan sukuk korporasi), masih mendominasi.
Hal ini tidak hanya mencerminkan tingginya minat investor terhadap instrumen keuangan syariah berbasis risk-sharing, tetapi juga mengindikasikan semakin meningkatnya kepercayaan terhadap pasar modal syariah sebagai alternatif pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan.
"Dalam konteks ini, pasar modal syariah berfungsi sebagai salah satu pilar utama dalam sistem keuangan syariah Indonesia, dengan peran yang semakin penting sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang dapat memenuhi kebutuhan investasi dalam pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor lainnya," kata Wapres ke-13, Kyai Ma'ruf Amin.
Ia menambahkan keberhasilan pasar modal syariah dalam menarik minat investor juga dapat dilihat sebagai bukti bahwa pasar ini semakin diterima baik oleh investor domestik maupun asing, seiring dengan peningkatan transparansi, kemudahan akses, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip syariah yang diusungnya.
Sektor perbankan syariah meskipun kontribusinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan pasar modal syariah, akan tetapi tetap memainkan peran yang sangat penting sebagai penyedia layanan keuangan ritel dan korporasi yang berbasis prinsip syariah.
Perbankan syariah memiliki posisi strategis dalam menyediakan pembiayaan untuk sektor riil, termasuk pembiayaan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar utama perekonomian Indonesia.
Selain itu, kontribusi sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), yang mencakup asuransi syariah, dana pensiun syariah, dana haji, pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah, juga semakin meningkat.
Meskipun kontribusinya relatif kecil dibandingkan dengan sektor pasar modal dan perbankan syariah, sektor ini menunjukkan perkembangan yang semakin signifikan dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Aktivitas lembaga keuangan syariah dalam sektor IKNB ini berperan penting dalam memperluas jangkauan layanan keuangan kepada masyarakat yang sebelumnya belum terlayani oleh sistem perbankan.
Lembaga keuangan mikro syariah, misalnya, memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat kecil dan menengah, yang menjadi segmen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi yang lebih merata.
"Berdasarkan survei literasi dan inklusi keuangan syariah yang dilakukan oleh OJK tahun 2024, tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,42%, namun tingkat inklusi masih berada pada angka yang stagnan, yakni 13,41%. Angka ini menunjukkan adanya gap antara pemahaman dan implementasi layanan keuangan syariah di masyarakat," keluh Kyai Ma'ruf Amin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement