Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        New Normal Diterapkan di Jakarta, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan?

        New Normal Diterapkan di Jakarta, Ganjil-Genap Tetap Ditiadakan? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ditlantas Polda Metro Jaya menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kembali memberlakukan sistem ganjil-genap.

        "Ganjil-genap memang selama ini ditiadakan karena dikaitkan dengan pelaksanaan PSBB. PSBB Jakarta tahap ketiga ini akan berakhir besok tanggal 4 (Juni), kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, komisaris Besar Polisi Sambobo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

        Baca Juga: Meski PSBB Dihentikan, PDIP Gak Terima Anies Buka Hiburan Malam

        Sambodo mengatakan, jika PSBB diperpanjang maka sistem ganjil-genap juga akan kembali ditiadakan. Namun jika Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan mengakhiri PSBB maka pihak Kepolisian segera menggelar rapat dengan pihak terkait untuk menetapkan waktu sistem ganjil genap mulai diberlakukan.

        "Jika PSBB diperpanjang maka otomatis peniadaan gage kita perpanjang tetapi kalau nanti kebijakan besok tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menentukan, apakah tanggal 5 atau tanggal 6 ganjil genap itu akan diberlakukan kembali," ujarnya.

        Dia juga memastikan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.

        "Tentunya jika diberlakukan kembali kita akan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil-genap kembali diberlakukan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: