- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Buat Kamu yang Keluyuran Gak Pakai Masker, Siap-Siap Rp250 Ribu Melayang....
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kepada warga DKI untuk selalu menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah.
Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu prinsip umum dalam PSBB DKI Masa Transisi. "Bila (ketahuan) tidak menggunakan masker, Anda akan kena denda 250 ribu rupiah," ujarnya, di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Asyik!! Catat Tanggalnya Guys, Anies Mau Buka pada...
Baca Juga: Catat Jamnya!! Siang Ini Anies Bakal Umumkan..
Lanjutnya, ia mengatakan Pemprov DKI telah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Ibu Kota.
"DKI sudah membagikan 20 juta masker gratis untuk seluruh masyarakat di Jakarta, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memiliki masker," tegasnya.
Sambungnya, "Dan bila perlu masker, (warga) silakan datang ke kantor kelurahan. Kantor kelurahan kita siap dengan masker yang bisa diambil secara cuma-cuma." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil