Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau membuka semua sektor usaha dan berbagai kegiatan di tengah masa transdidi fase I pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies hanya membuka sektor tertentu pada periode 5-28 Juni 2020. Sedangkan untuk fase kedua pelonggaran PSBB belum ditentukan waktunya.
Adapun sektor fase II pelonggaran yaitu, kegiatan keagamaan non reguler yang ada pengumpulan massa. Juga untuk kegiatan sekolah, kegiatan usaha tertentu seperti salon, pameran, bioskop, resepsi, studio, hiburan malam, karaoke, butik dan lainnya.
Baca Juga: Perpanjang PSBB dengan Masa Transisi, Anies Siapkan 'Rem Darurat'
Baca Juga: Catat Jamnya!! Siang Ini Anies Bakal Umumkan..
"Ini adalah fase kedua akan terjadi dan waktunya belum tahu kapan," katanya, Kamis (4/6/2020).
Berikut adalah jadwal lengkap pembukaan Masjid, mal, hingga kantor:
Pekan Pertama (5-7 Juni)
- Tempat ibadah seperti masjid dan gereja dengan kapasitas 50%
- Kegiatan ibadah berkelompok kecil kurang dari 25 orang (kajian)
- Fasilitas olahraga outdoor
- Angkutan transportasi publik (kapasitas 50%)
- mobil pribadi 50%
- taksi 50%
Pekan Kedua (8-14 Juni 2020)
- Perkantoran
- Rumah makan
- Perindustrian
- Perdagangan
- Pertokoan
- Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi)
- Museum, galeri
- perpustakaan
- Taman
- RPTRA
- Pantai
- Ojol
Pekan Ketiga (15-21 Juni)
- Mal dan pusat belanja
- Taman rekreasi indoor
- Taman rekreasi outdoor
- Kebun Binatang
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil