Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rekor Tertinggi Corona di Tengah PSBB Transisi, Ini Kata Wagub DKI

        Rekor Tertinggi Corona di Tengah PSBB Transisi, Ini Kata Wagub DKI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Angka penambahan pasien positif corona nasional secara harian mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, penambahan kasus harian sebanyak 993 kasus pada Sabtu, 6 Juni tercatat sebagai rekor tertinggi penambahan pasien positif corona di Indonesia.

        Menurut data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan penambahan kasus tertinggi. Di Jawa Timur terjadi penambahan sebanyak 286 kasus dan DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus sebanyak 104.

        Baca Juga: Bodebek Bakal Ikuti PSBB Transisi DKI Jakarta

        Merespon data tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, menyampaikan bahwa angka positif corona pada Sabtu kemarin merupakan angka penyebaran pada seminggu dan dua minggu lalu.

        “Memang jumlah pada tanggal 6 Juni itu angka bukan hari ini tapi seminggu atau dua minggu sebelumnya. Memang itu potensi tinggi karena menjelang lebaran dan lebaran,” kata Ahmad Riza, Minggu (7/6/2020).

        Pada saat penerapan PSBB transisi, politikus Partai Gerindra ini pun meminta masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Untuk perkantoran yang akan kembali dibuka, ia meminta untuk tetap menaati aturan yang ada.

        “Saya minta diatur dengan berbagai cara. Kalau bisa dua gelombang atau tiga gelombang. Kami minta saat istirahat dan pulang dibuat bergelombang. Saya minta tetap disiplin, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” katanya.

        Dalam masa PSBB transisi ini, ia pun menegaskan bahwa akan memberikan sanksi lebih tegas. Jika sebelumnya penerapan sanksi sosial diberikan jika melanggar, maka pada saat penerapan PSBB transisi diberikan sanksi denda.

        “Sanksi kita tegakkan. PSBB keempat kita berikan sanksi denda jika tak gunakan masker. Berbeda dengan PSBB ketiga sanksi sosial,” ucapnya.

        Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara akumulasi menyentuh angka 993 pada hari Sabtu, 6 Juni. Atas penambahan tersebut, total kasus positif COVID-19 menjadi 30.514.

        Adapun penambahan kasus positif tersebut sekaligus menjadi rekor paling tinggi yang terhitung sejak kasus pertama dilaporkan pada Senin, 2 Maret. Sebelumnya, angka peningkatan kasus positif yang cukup tinggi juga tercatat pada Kamis, 21 Mei sebanyak 973 dan Sabtu, 23 Mei sebanyak 949.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: