Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2019. Hal ini dilakukan karena perusahaan mengalami rugi bersih sebesar Rp1,1 triliun.
"Dalam RUPST 2020 disetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam laporan RUPST yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Tambah Modal, ACSET Siapkan Rights Issue
Adapun perusahaan membukukan laba yang terkoreksi cukup signifikan sepanjang 2019 sebagai dampak dari keterlambatan penyelesaian proyek. Hal ini menimbulkan peningkatan biaya pendanaan, overhead, dan biaya lainnya yang dialokasikan untuk percepatan penyelesaian proyek.
Selain memutuskan tidak memabagi dividen, RUPST juga menetapkan untuk mengangkat Idot Supriadi sebagai Presiden Direktur. Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan direksi ACSET untuk periode tahun 2020-2021 adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Frans Kesuma;
Komisaris: Iwan Hadiantoro;
Komisaris: Tan Tiam Seng Ronnie;
Komisaris Independen: Tjandrawati Waas;
Komisaris Independen: Wiltarsa Halim
Presiden Direktur: Idot Supriadi;
Direktur: Hilarius Arwandhi;
Direktur: Yohanes Eka Prayuda;
Direktur: Ellyjawati;
Direktur: Djoko Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: