Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sequis Berikan Santunan Rp1 Miliar bagi 1.000 Tenaga Kesehatan Covid-19

        Sequis Berikan Santunan Rp1 Miliar bagi 1.000 Tenaga Kesehatan Covid-19 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) kembali mengadakan kegiatan kemanusian saat pandemi dengan memberikan dana santunan senilai total Rp3 miliar untuk 1.000 tenaga kesehatan yang diagnosa positif covid-19 melalui program Sequis Peduli. Program ini bekerja sama dengan 3 RS rujukan pemerintah di wilayah DKI Jakarta, yaitu RSUP Persahabatan, RS Pelni, dan RSUD Cengkareng.

        President Director and CEO Sequis Life Tatang Widjaja mengatakan bahwa bantuan ini adalah apresiasi Sequis atas kontribusi para tenaga kesehatan di wilayah DKI Jakarta yang telah berupaya membantu para pasien yang terkena virus covid-19.

        "Saat ini seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan covid-19 berada dalam situasi yang paling berisiko terinfeksi virus covid-19. Oleh karena itu, Sequis inginmemberikan apresiasi dan dukungan bagi para pejuang kesehatan yang telah bersedia dan tulus memberikan dirinya membantu bangsa kita melawan virus ini. Tentunya, kami berharap dapat bekerja sama dengan RS rujukan pemerintah lainnya,” ujar Tatang di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

        Baca Juga: Daftar 100 Negara Teraman dari Covid-19, Indonesia Urutan Buntut

        Tatang menuturkan, donasi yang diberikan Sequis ini berlaku bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, seperti paramedis, staf lab, staf administrasi, termasuk juga petugas kebersihan rumah sakit tersebut.

        "Pihak rumah sakit cukup mengirim e-mail informasi nama lengkap tenaga kesehatan diagnosis positif covid-19 beserta data-data pendukung, seperti bukti medis, surat keterangan kerja di rumah sakit rujukan pemerintah," tambahnya.

        Program akan berlaku selama periode 3 bulan efektif 22 April - 22 Juli 2020. Prosedur, dokumen pendukung, dan informasi lengkap dapat dicek melalui Sequis Care di (62-21) 2994 2928.

        Tatang juga menyampaikan informasi pembayaran klaim terkait covid-19, yang telah dibayarkan perusahaan hingga 8 Juni yaitu senilai Rp5,364,972,248 untuk klaim kesehatan dan manfaat meninggal dunia 2020.

        Ia pun mengimbau agar pada situasi yang tidak mudah ini, masyarakat bersedia untuk patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan covid-19 karena kesehatan sangat mahal dan virus dapat menyebabkan kematian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: