Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kondisi Perbankan Baik-Baik Saja, OJK Minta Masyarakat Tenang

        Kondisi Perbankan Baik-Baik Saja, OJK Minta Masyarakat Tenang Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati bahwa dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank. Sementara, seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, nasabah diminta tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

        Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan bahwa viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

        Baca Juga: Apa Itu Bank Campuran?

        "OJK menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga," ujar Anto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6/2020) malam.

        Hal ini tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen, (NPL Net 1,09 persen), dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

        "Untuk itu, OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157," jelasnya.

        Menurutnya, OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah.

        "OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: