PT AIA Financial (AIA) hari ini, Kamis (11/6/2020), meluncurkan pemasaran produk unitlink atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui layanan pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital, AIA DigiBuy.
Sainthan Satyamoorthy, Presiden Direktur AIA, mengatakan, pemasaran PAYDI melalui AIA DigiBuy ini merupakan bentuk dukungan dan respons cepat AIA atas stimulus baru yang dikeluarkan oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) terkait PAYDI.
"Dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini, masyarakat sangat membutuhkan proteksi serta perencanaan keuangan agar dapat menjalani hidup dengan persiapan yang baik di tengah pandemi," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga: Prudential Sambut Baik Relaksasi OJK Izinkan Penjualan PAYDI Secara Virtual
AIA DigiBuy yang diluncurkan awal April 2020 sebelumnya hanya memasarkan produk tradisional atau non-unitlink. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah tetap mendapatkan perlindungan asuransi sekaligus mendapatkan solusi perencaan keuangan tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar sesuai dengan imbauan pembatasan sosial yang ditetapkan pemerintah demi menekan laju penyebaran Covid-19.
Sainthan menambahkan, inovasi digital yang AIA hadirkan guna memudahkan masyarakat mendapatkan proteksi dan perencanaan keuangan yang optimal ini juga merupakan upaya perseroan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi agar tenaga pemasar terus produktif.
"Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," tukasnya.
Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini, tenaga pemasar. baik melalui kanal keagenan dan bancassurance, akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka secara fisik.
Setelah calon nasabah setuju untuk membeli produk asuransi, maka proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos), platform digital penjualan tenaga pemasar AIA dan dari sisi nasabah menggunakan platform Microsite.
Rekaman video berisi persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli juga akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini.
Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung. Jika sudah setuju, nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: