Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Covid-19 Masih Ganas, Upah Buruh Tani hingga Pekerja Bangunan Cuma Naik Dikit

        Covid-19 Masih Ganas, Upah Buruh Tani hingga Pekerja Bangunan Cuma Naik Dikit Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei 2020 naik 0,14% dibanding April lalu, yakni dari Rp55.318 menjadi Rp55.396. Adapun rata-rata upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,21% dibanding April 2020, yaitu dari Rp52.214,00 menjadi Rp52.321,00.

        Selain upah buruh tani, BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh bangunan pada Mei 2020 naik 0,01% dibanding April lalu yakni dari Rp89.675 menjadi Rp89.684.

        "Adapun rata-rata upah riil turun 0,06%, yakni dari Rp85.567 menjadi Rp85.519," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/6/2020).

        Baca Juga: Sujud Syukur, Neraca Perdagangan Mei Surplus US$2,1 M

        Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Mei 2020 naik 0,01% dibanding April lalu, yakni dari Rp28.607 menjadi Rp28.610. Sementara upah riil Mei 2020 dibanding bulan sebelumnya turun sebesar 0,06% yaitu dari Rp27.297 menjadi Rp27.282.

        Adapun rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Mei 2020 dibanding April 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01%, yaitu sebesar Rp419.780 menjadi Rp419.822. Sementara upah riil Mei 2020 dibanding April 2020 turun sebesar 0,06%, yaitu dari Rp400.554 menjadi Rp400.327.

        Sekadar informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

        Untuk upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: