Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alhamdulillah! Meski Banyak Pelanggaran, Bang Anies Tetap Bakal Jalankan CFD

        Alhamdulillah! Meski Banyak Pelanggaran, Bang Anies Tetap Bakal Jalankan CFD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mempertahankan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin pada masa transisi PSBB. Tujuannya agar menjaga kebugaran warga menuju Jakarta yang sehat, aman dan produktif.

        Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan CFD pada masa transisi ini seluruhnya berjalan kondusif dan tidak ada penumpukan massa yang berarti. Sebab, sejak awal pihaknya telah melakukan kegiatan partisipan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

        "Harapan kami ke depan HBKB pola yang sekarang kita jalankan bisa kita pertahankan selama masa transisi. Ruang publik dioptimalkan sepenuhnya untuk menjaga kebugaran kita bersama menuju masyarakat Jakarta yang sehat, aman, produktif," kata Syafrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020).

        Baca Juga: Bikin Tepuk Jidat, CFD Pertama Ramai Anak dan Lansia

        Syafrin mengakui, masih ada pejalan kaki dan pesepeda yang bercampur meski sudah ada pemisahan jalur antara pesepeda dan pejalan kaki. Hal itu menjadi evaluasi sendiri, misalnya akan ada pemasangan barikade beton atau MCB, sehingga ruangnya jadi lebih banyak atau Justru dengan penutupan arus lalu lintas tidak boleh berbelok ke arah Jalan Sumenep.

        Baca Juga: CFD di New Normal, Lajur Pejalan Kaki, Pelari, dan Pesepeda Dibuat Terpisah

        "Jadi dari arah utara ke selatan itu akan kita coba rekayasa lalu lintas sehingga ke depan optitimalisasi lajur di kawasan ini bisa lebih diperuntukkan untuk warga yang berolahraga," ungkapnya.

        Selain itu, Syafrin juga akan menyiapkan regulasi terhadap pelanggar aturan CFD. Salah satunya yaitu membawa anak kecil. Seperti diketahui, anak kecil dalam rapat gugus tugas itu dikategorikan rentan terhadap penularan COVID-19. Termasuk orang lanjut usia dan ibu hamil.

        "Kami imbau yang rentan COVID-19, apakah itu lansia anak kecil, ibu hamil untuk sementara jangan berada dulu di area HBKB untuk jaga kebugaran silakan di rumah," pungkasnyam

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: