Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Catat! Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada Minggu 31 Mei 2026

Catat! Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada Minggu 31 Mei 2026 Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada hari Minggu, 31 Mei 2026 mendatang.

Langkah ini diambil untuk menghormati perayaan Hari Raya Waisak 2570 yang jatuh pada hari tersebut.

Plh. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ujang Harmawan, menjelaskan bahwa kebijakan peniadaan CFD ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

"Pelaksanaan HBKB pada Minggu, 31 Mei 2026 ditiadakan sehubungan dengan peringatan Hari Raya Waisak 2570,” ujar Ujang dalam keterangan resminya, Jumat (29/5).

Dengan ditiadakannya CFD, arus lalu lintas di kawasan yang biasa digunakan untuk kegiatan tersebut, seperti jalur Sudirman-Thamrin, akan tetap dibuka normal untuk kendaraan bermotor.

Pihak Dishub DKI Jakarta pun meminta masyarakat yang ingin berolahraga atau beraktivitas di luar rumah untuk menyesuaikan jadwal dan lokasi mereka. Selain itu, warga yang berkendara diimbau agar tetap mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada demi menjaga kondusivitas jalan raya selama libur keagamaan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas serta mengedepankan keselamatan dan kenyamanan bersama selama kegiatan Hari Raya Waisak berlangsung,” tandas Ujang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat