Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Para Menteri Kerja Lebih Giat Hadapi Corona, Pak Jokowi Sampai Ultimatum Reshuffle!!

        Minta Para Menteri Kerja Lebih Giat Hadapi Corona, Pak Jokowi Sampai Ultimatum Reshuffle!! Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Presiden Joko Widodo meminta para menteri bekerja lebih giat lagi untuk masyarakat di masa pandemi COVID-19.

        Ia menyebut situasi saat sekarang sudah semestinya diatasi dengan langkah-langkah yang luar biasa atau extraordinary. Jokowi bahkan mengultimatum akan reshuffle kabinet, bila itu dibutuhkan.

        "Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan. Akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran kemana-mana saya," kata Jokowi dalam video rapat Kabinet tanggal 18 Juni 2020, di Istana Negara, sebagaimana diunggah di akun Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 28 Juni 2020.

        Baca Juga: MPR & KPU Sepakat Jokowi Lanjut hingga 2027?

        Baca Juga: Astaghfirullah! Kasus Corona di Dunia Sudah Sampai 10 Juta??

        Dalam rapat itu, Jokowi tampak meninggi bicaranya. Ia meminta jajaran kabinetnya mempunyai satu kesamaan pikiran bahwa saat ini dalam situasi krisis. Karena itu ia menegaskan agar para kabinetnya bekerja keras.

        "Saya betul-betul minta pada bapak ibu dan saudara sekalian mengerti, memahami apa yang tadi saya sampaikan. Kerja keras, dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan," ujarnya.

        Jokowi meminta para menterinya tidak takut bila saat mengambil kebijakan untuk masyarakat namun tidak memiliki dasar hukum. Jokowi menyatakan siap buka jalan bagi para menterinya untuk melakukan tindakan extraordinary, seperti Perpes dan Perppu, sehingga covid-19 bisa benar-benar teratasi di Tanah Air.

        "Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini sangat diperlukan dan manajemen krisis. Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan. Saya rasa itu," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: