Beredar artikel berjudul MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat, Akan Diam Saja?. Artikel itu dimuat situs portal-islamid pada 24 Juni 2020.
Berikut narasinya:
Jangan dikira ini tidak serius… kalau rakyat cuma diam saja membiarkan, rencana mereka akan terwujud. Bisa saja seperti RUU HIP. Kalau tidak ada yang teriak, bakal mulus disahkan dan jadi UU. Soal jabatan presiden juga seperti itu. Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, kalau sesuai dengan konstitusi. Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main. Sudah 2 lembaga yang melontarkannya: KPU dan MPR.
Baca Juga: Kisruh Pembakaran Bendera PDIP, Kenapa Mega-Jokowi Masih Bungkam?
(1) MPR duluan melontarkan rencana itu.
Ini berita pada 22 Novemver 2019…
MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027 https://manado.tribunnews.com/2019/11/22/mpr-usul-masa-jabatan-presiden-8-tahun-jokowi-pimpin-indonesia-hingga-2027
(2) Disusul KPU melontarkan juga… masih hangat baru kemarin (23/6/2020) disampaikan KPU…
KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027 https://cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027
Kalau rakyat diam saja. Semua bisa terjadi."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: