Sekjen Persatuan Alumni 212 atau PA 212 Bernard Abdul Jabbar buka suara terkait langkah Gubernur DKI Jakarta yang memberikan izin kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Terkait itu, ia mengatakan tindakan mereklamasi atau tidak itu merupakan kewenangan dari Anies. Menurutnya, Gubernur yang didukung pada Pilkada 2017 lalu ini memiliki pertimbangan sendiri.
"Itu memang kebijakan pak Anies untuk melaksanakan apa yang memang menjadi kebutuhan mereka," ujarnya seperti dikutip, suara.com, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Nah Kan, Relawan Anies Baru Nyesel Gegara Ancol: Kami Lawan Terus
Baca Juga: Ancol Mau Diuruk, Gubernur Anies Gak Mau Ditanya Wartawan
Lanjutnya, meski mendukung proyek Anies, ia menyatakan menentang reklamasi Teluk Jakarta yang digarap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurutnya, reklamasi Ahok saat itu mendapatkan penolakan hingga ketika Anies menjabat izin reklamasi diminta segera dicabut.
"Kalau itu jelas kita mendukung pak Anies untuk tidak memberikan izin untuk melaksanakan proyek reklamasi yang pada saat itu diizinkan Ahok," jelasnya.
Menurutnya, apa yang dikerjakan Anies saat ini berbeda dengan Ahok. Yakni, dampak reklamasi Ancol akan memberikan dampak positif yakni mendorong bisnis pariwisata dan lainnya.
"Kan itu untuk menambah fasilitas untuk rekreasi warga ya khususnya Jakarta. Kalau memang itu menjadi kebijakan. Asal jangan reklamasi yang di Pluit (Teluk Jakarta) itu," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil